JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, saat ini masih ada sekitar 1,2 juta penduduk yang belum mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Salah satu masalahnya, banyak penduduk yang melakukan perekaman ganda atau duplikat KTP sehingga e-KTP mereka tak pernah terbit.
Pasalnya, pemerintah tengah mengusahakan single identity number sehingga setiap orang hanya memiliki satu nomor induk kependudukan (NIK).
Penerapan single identity number tersebut dimaksudkan agar semua akses dapat dilakukan berbasis NIK.
"Semua berbasis NIK. Siapa pun, di mana pun bisa terus dilacak keberadaannya," ujar Zudan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/2/2016).
"Contoh Kakorlantas, SIM kita tidak perlu pulang kampung kalau SIM habis di Jakarta," sambungnya.
Sekarang, lanjut Zudan, rekaman ganda tak akan terbit tanpa yang bersangkutan memutuskan salah satunya.
Untuk itu, setiap orang yang memiliki KTP ganda diharuskan mengurus ke Kantor Dinas Dukcapil kemudian memilih KTP mana yang akan berlaku. Tentunya sesuai dengan tempat tinggal.
Setelah itu, orang tersebut mengajukan surat pindah dari alamat lain yang tidak terpakai.
"Misalnya dulu berlakunya tiga KTP. Dia rekam di tiga tempat. Dia harus ke Kantor Dinas Dukcapil, memilih mana. Kemudian dari dua alamat yang lama mengajukan surat pindah," papar Zudan.
Tak terkecuali pada suami yang memiliki tiga keluarga. Zudan menjelaskan, suami tersebut hanya akan tercatat namanya di satu kartu keluarga.
Sementara dua istrinya yang lain tercatat sebagai keluarga, tanpa suami. Namun, statusnya tetap menikah.
"Pencatatan penduduk kita sekarang itu, satu orang hanya tercatat dalam satu kartu keluarga dan hanya boleh memiliki satu identitas atau alamat," ujar Zudan.
"Kalau punya tiga rumah, ya hanya tercatat di satu rumah. Kan hanya satu kartu keluarga. Punya tiga istri hanya tercatat di satu kartu keluarga," kata dia.
Adapun berdasarkan catatan yang dimiliki Ditjen Dukcapil Kemendagri, terdapat sekitar 156,7 juta atau lebih kurang 86 persen penduduk Indonesia melakukan perekaman e-KTP.
"Artinya, kita masih perlu mencari 14 persen penduduk yang belum melakukan perekaman," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.