Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Menangis, Istri Gatot Pujo Curhat Jadi Istri Kedua

Kompas.com - 24/02/2016, 16:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Evy Susanti, istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menangis saat membacakan nota pembelaan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).

Sambil mengusap air mata, Evy menceritakan kesedihannya menjadi istri kedua Gatot. (Baca: Nikahi Evy Susanti, Gatot Pujo Hampir Diinterpelasi DPRD Sumut)

"Saya seperti disadarkan, inilah realita bahwa pernikahan tidak selalu manis, apalagi jadi istri kedua selalu jadi perempuan yang dinilai negatif," kata Evy saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pembacaan pembelaan yang dilakukan Evy sempat terhenti sebentar. Ia sempat meminta izin kepada Ketua Majelis Hakim untuk menenangkan dirinya. (Baca: Jelang Pembacaan Tuntutan, Gatot-Evy Umbar Kemesraan)

Beberapa saat kemudian, Evy melanjutkan pembacaan. Ia mengaku tidak terlalu paham dengan berbagai persoalan yang dihadapi Gatot.

Namun, ia menyadari bahwa berbagai persoalan tersebut didasari persaingan politik untuk menggulingkan suaminya dari kursi orang nomor satu di Sumatera Utara.

Kepada majelis hakim, Evy mengatakan bahwa sebagai istri, ia tergerak untuk melakukan apa pun agar dapat membantu menyelesaikan persoalan suaminya.

Dalam hal ini, ia mendorong agar Gatot menggunakan jasa kuasa hukum, termasuk merekomendasikan kerja sama dengan pengacara Otto Cornelis Kaligis. (Baca: Evy Susanti Kesal Berkali-kali Dimintai Uang oleh OC Kaligis)

Evy mengakui, perbuatannya dilakukan dalam membantu menyuap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara dan memberikan uang kepada Sekretaris Jenderal Partai Nasdem ketika itu, Patrice Rio Capella.

"Saya sangat menyadari dan sangat menyesali apa yang saya lakukan. Saya meminta majelis hakim dapat memutus yang seadil-adilnya dan seringan-ringannya bagi kami," kata Evy.

Gatot dan Evy dijerat dua perkara suap. Keduanya didakwa menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan sebesar 27.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura.

Suap tersebut dimaksudkan untuk memenangkan gugatan atas uji kewenangan penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumut.

Selain itu, Gatot dan Evy pun didakwa menyuap mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, sebesar Rp 200 juta. (Baca: Evy Susanti Kesal Berkali-kali Dimintai Uang oleh OC Kaligis)

Uang tersebut diberikan untuk mengamankan penyelidikan dugaan korupsi di Kejaksaan Agung. Rio Capella juga dianggap berperan dalam islah antara Gatot dan wakilnya, Tengku Erry Nuradi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com