Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evy Susanti Kesal Berkali-kali Dimintai Uang oleh OC Kaligis

Kompas.com - 10/02/2016, 20:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Evy Susanti mengaku keberatan dengan ongkos pengacara yang dikeluarkan selama mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan.

Evy mengatakan, pengacara Otto Cornelis Kaligis terus meminta uang di luar biaya pengacara yang diterima reguler. Evy pun menumpahkan keberatannya ke anak buah Kaligis, Yulius Irawansyah atau yang akrab disapa Iwan.

"Saya curhat ke Iwan, saya buat sehari-hari aja ngepas. Ini kok mintanya banyak banget," ujar Evy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Evy dan Gatot diwajibkan membayar biaya kepada firma hukum OC Kaligis sebesar Rp 600 juta perbulan untuk 40 jam konsultasi.

(Baca: OC Kaligis Divonis 5,5 Tahun Penjara)

Kemudian, Kaligis pernah meminta uang sebesar 30.000 dollar AS kepada Evy untuk para hakim PTUN. Tak cukup sampai di situ, Kaligis kembali meminta 2.500 dollar AS untuk diberikan kepada panitera PTUN.

"Masa saya harus ngeluarin uang sebanyak itu untuk PTUN. Berapa sih budget untuk itu? Kok kayaknya enggak ada limitnya," kata Evy menirukan ucapannya ke Iwan.

Saat itu, kata Evy, Iwan menjelaskan bahwa biaya pengacara di kantor Kaligis memang tinggi. Evy merasa keberatan karena Gatot tidak memiliki usaha tambahan untuk mendapat penghasilan lebih.

Sementara uang dari hasil usaha Evy tidak mencukupi untuk menutupi seluruhnya.

(Baca: Ketua PTUN Medan Menyesal Terima Ribuan Dollar AS dari OC Kaligis)

"Makanya saya enggak mau mas Gatot gugat itu. Enggak punya uang juga kan," kata Evy.

Selain alasan finansial, Evy menolak pengajuan gugatan ke PTUN karena sudah menangkap firasat buruk. Terlebih lagi, saat mengetahui bahwa ada pertemuan Kaligis beserta anak buahnya dengan hakim PTUN di luar hari kerja.

Evy pun merasa pernah diawasi sehingga membuatnya jadi ketakutan.  "Ada juga dengar OTT dari KPK. Jadi bukan berarti saya (bayar) karena setujui gugatan. Justru ada gugatan ini saya jadi takut," kata Evy.

Kekhawatiran Evy terbukti saat KPK menangkap hakim dan panitera PTUN serta anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gary.

Kompas TV OC Kaligis Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com