Evy mengatakan, pengacara Otto Cornelis Kaligis terus meminta uang di luar biaya pengacara yang diterima reguler. Evy pun menumpahkan keberatannya ke anak buah Kaligis, Yulius Irawansyah atau yang akrab disapa Iwan.
"Saya curhat ke Iwan, saya buat sehari-hari aja ngepas. Ini kok mintanya banyak banget," ujar Evy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Evy dan Gatot diwajibkan membayar biaya kepada firma hukum OC Kaligis sebesar Rp 600 juta perbulan untuk 40 jam konsultasi.
(Baca: OC Kaligis Divonis 5,5 Tahun Penjara)
Kemudian, Kaligis pernah meminta uang sebesar 30.000 dollar AS kepada Evy untuk para hakim PTUN. Tak cukup sampai di situ, Kaligis kembali meminta 2.500 dollar AS untuk diberikan kepada panitera PTUN.
"Masa saya harus ngeluarin uang sebanyak itu untuk PTUN. Berapa sih budget untuk itu? Kok kayaknya enggak ada limitnya," kata Evy menirukan ucapannya ke Iwan.
Saat itu, kata Evy, Iwan menjelaskan bahwa biaya pengacara di kantor Kaligis memang tinggi. Evy merasa keberatan karena Gatot tidak memiliki usaha tambahan untuk mendapat penghasilan lebih.
Sementara uang dari hasil usaha Evy tidak mencukupi untuk menutupi seluruhnya.
(Baca: Ketua PTUN Medan Menyesal Terima Ribuan Dollar AS dari OC Kaligis)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.