Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pemda Langgar Kebebasan Beragama, Ini Komentar Mendagri

Kompas.com - 23/02/2016, 19:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan hasil pemantauan Wahid Institute, sejumlah 190 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama terjadi pada 2015.

Sebanyak 52 persen atau 130 tindakan di antaranya dilakukan oleh pelaku yang berasal dari unsur negara. Pemerintah daerah, baik kota maupun kabupaten, menjadi aktor kedua terbanyak yang melakukan praktik intoleransi tersebut, yaitu sebanyak 11 peristiwa.

Terkait banyaknya oknum pemerintah daerah yang nelakukan praktik tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menganggapnya wajar.

Menurut Tjahjo, selama ini banyak pemerintah daerah yang begitu mudah membuat peraturan daerah. Bahkan tak sedikit Perda yang dikembalikan oleh pemerintah pusat karena isinya bertentangan dengan undang-undang di atasnya.

"Misal wanita kalau sendirian di atas pukul 22.00 ditangkap. Lah, kalau dia kerja sampai malam?" ucap Tjahjo di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2016).

"Lalu ada wali kota mau buat aturan di daerahnya semua perempuan harus berjilbab, padahal ada 9 persen penduduknya beragama non-muslim," lanjutnya.

Tjahjo pun mengaku tak segan memecat kepala daerah yang masih melakukan tindakan intoleransi atau membuat peraturan daerah sepihak yang dianggap melangkahi peraturan di atasnya.

"Sudah kami ingatkan. Tapi kalau tetap nekat ya kami coret," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Adapun beberapa aktor negara yang banyak melakukan tindakan pelanggaran kebebasan beragama selain pemerintah daerah berdasarkan hasil pemantauan Wahid Institute antara lain kepolisian (28 peristiwa), Satpol PP dan Kantor Kementerian Agama dengan masing-masing 8 tindakan.

Laporan pemantauan ini menggunakan pendekatan metode berbasis peristiwa (event-based methodology) untuk memantau dan menggali data.

Pengumpulan data dan analisis dalam penyusunan laporan dilakukan dalam beberapa metode.

Pertama, pemantauan terhadap pemberitaan media massa.

Kedua, berdasarkan informasi yang diberikan jaringan lembaga dan individu, pemantauan melalui saluran pengaduan yang dibangun Wahid Institute, serta analisis kuantitatif dan kualitatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com