Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2015, 190 Peristiwa Pelanggaran Kebebasan Beragama Terjadi di Indonesia

Kompas.com - 23/02/2016, 14:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - The Wahid Institute merilis hasil pemantauan terkait situasi kebebasan beragama di Indonesia.

Direktur The Wahid Institute Yenny Wahid menyebutkan, sebanyak 190 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) terjadi di Indonesia sepanjang 2015 dengan jumlah tindakan 249.

Angka tersebut menunjukkan kenaikan 23 persen dari tahun sebelumnya dengan jumlah peristiwa yang dilaporkan sebanyak 158 peristiwa dengan 187 tindakan.

Hal ini, lanjut Yenny, disebabkan karena tifak adanya perubahan signifikan dalam pola penangaban kasus-kasus pelanggaran KBB.

(Baca: "Kursi Kosong Itu untuk Presiden Jokowi")

"Pola penanganan pelanggaran KBB oleh pemerintah, seperti penegak hukum, pemulihan hak korban dan inklusi antar para pihak yang terlibat konflik agama juga kurang sistematis dan terlihat sporadis," tutur Yenny di Balai Kartini, Selasa (23/2/2016).

Meski begitu, Yenny mengaku ada keinginan kuat dari pemerintah terutama pemerintah pusat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan KBB dan intoleransi yang dianggap sebagai salah satu problem utama bangsa.

Namun, niat tersebut menurutnya tak diiringi implementasi berupa langkah konkret dengan menuntaskan berbagai masalah yang masih menggantung.

(Baca: Warga Syiah Sampang Akan Dicabut Status Kependudukannya)

"Seperti masalah pengungsi umat Syiah Sampang, masalah GKI Yasmin, masalah pembakaran dan penutupan gereja-gereja  di Aceh Singkil, masalah masjid di Manokwari dan Bitung, dan masalah lainnya," kata putri mantan Presiden RI, Abdurrahman Wahid ini.

Adapun aktor pelanggaran tersebut, Yenny menambahkan, 52 persennya adalah negara, atau sebanyak 130 tindakan. Sementara 48 persen sisanya atau 89 tindakan dilakukan oleh non-negara.

"Ini menunjukkan adanya intensitas dan masifnya mainstreaming intoleransi di kalangan aparatur pemerintah, terutama di lingkungan pemerintah daerah," ujarnya.

(Baca: Kepada JK, FKUB Papua Minta Gereja Kembali Dibangun di Aceh Singkil)

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menanggapi positif hasil pemantauan The Wahid Institute tersebut karena telah secara rutin menyoroti masalah kehidupan beragama di Indonesia.

Dengan banyaknya warga Indonesia, menurut Lukman, maka penting jika semakin banyak pihak yang memberi perhatian terhadap kualitas keberagaman bangsa.

"Indonesia begitu besarnya. Kompleksitas yang dihadapi juga tidak sederhana sehingga kita tidak boleh menutup mata terhadap temuan-temuan kasus tadi. Harus jadi perhatian kita," tutur Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com