Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Awal, Jokowi Dinilai Tarik Diri soal Revisi UU KPK, Beda dari Dua Menterinya

Kompas.com - 22/02/2016, 19:50 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat telah sepakat untuk menunda pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti menuturkan, meski masih menunggu ketok palu sidang paripurna DPR besok, tetapi kesepakatan antara Presiden dan DPR sore ini mengisyaratkan bahwa posisi Presiden tak sedang mendorong revisi UU KPK.

Dengan demikian, sekalipun besok DPR menetapkan revisi UU KPK sebagai hak inisiatif DPR, hal itu tetap akan kandas karena pihak eksekutif memberi sinyal enggan membahas revisi tersebut.

Meski begitu, Ray menilai, Jokowi sejak awal sudah mengisyaratkan menarik diri dari pembahasan revisi UU KPK.

"Sejak mulai ramai diperbincangkan materi revisi yang berpotensi akan membunuh KPK, sejak itu Presiden sudah memberi sinyal kuat akan menarik diri dari pembahasan," ujar Ray melalui keterangan tertulis, Senin (22/2/2016).

Dengan sikap tersebut, lanjut dia, maka tidak perlu menunggu eskalasi penolakan yang membesar, bahkan membuat gaduh.

Sikap Presiden yang seolah ragu-ragu tersebut, menurut Ray, juga ditunjukkan oleh dua menterinya, yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Keduanya dianggap berbicara seolah Presiden dalam posisi siap untuk membahas revisi UU KPK bersama DPR.

Ray melihat kurangnya koordinasi antar-menteri dan pembantu Presiden juga menjadi persoalan tersendiri bagi Jokowi.

"Baiknya ke depan Presiden memperbaiki hal ini agar masyarakat tidak dalam posisi yang serba menebak arah Presiden," tuturnya.

Dengan kesepakatan penundaan pembahasan revisi UU KPK, lanjut Ray, masyarakat tentunya masih menunggu sikap tegas Presiden atas poin-poin revisi yang saat ini sudah beredar di publik.

Sebab, kesepakatan penundaan hanya sebatas penundaan, bukan soal isi atau substansi revisi. Dengan demikian, jika suasana nantinya sudah kembali kondusif, tak menutup kemungkinan wacana revisi akan kembali digulirkan dengan poin-poin yang sama.

"Perlu ditekankan bahwa prinsip penolakan publik atas revisi UI KPK bukanlah soal waktu yang kurang pas, tapi soal substansi dari revisinya yang dianggap melemahkan, bahkan akan membunuh KPK," ujar Ray.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com