Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KASN Anggap Politik Balas Budi Jadi Tradisi Usai Pilkada

Kompas.com - 20/02/2016, 10:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Irham Dilmy menganggap nepotisme merupakan "lagu lama" dalam setiap Pemilihan Kepala Daerah digelar.

Bahkan, sebelum Pilkada digelar pun calon kepala daerah sudah menyiapkan orang-orang yang dia pilih untuk ditempatkan di posisi strategis dalam pemerintahan.

"Sebelum Pilkada, kabinet bayangan sudah muncul. Ada semacam program balas budi," ujar Irham dalam diskusi Perspektif Indonesia oleh Smart FM di Jakarta, Sabtu (20/2/2016).

Padahal, dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara diatur bahwa pejabat daerah tidak boleh diganti sebelum menjabat selama dua tahun, kecuali karena kinerja luar biasa buruk.

Nyatanya, kata Irham, banyak ditemukan oleh KASN politik balas jasa yang justru diberikan ke orang yang tidak kompeten.

Orang tersebut ditempatkan atas dasar kedekatan pribadi kepala daerah dengan orang tersebut.

"Kalau program balas budi terus dilakukan, kalau sebelum Pilkada SKPD-nya berdebar-debar," kata Irham.

Irham mengakui sulit bagi sebagian orang menghilangkan asas kekeluargaan di pemerintahan daerah sehingga kerap muncul dinasti. Terutama bagi kepala daerah petahana.

Irham mengingatkan kepala daerah untuk subjektif dalam memilih perangkat kerja daerah, bukan hanya untuk balas jasa karena dukungan maju jadi kepala daerah.

"Kalau di pemerintahan harusnya kembali ke kompetensi, rekam jejak. Jangan hanya kenal dia saudara, rekan, teman dekat," kata Irham.

Sementara itu, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti mengatakan, harus ada undang-undang yang mengatur larangan pembentukan dinasti di daerah. Sanksi yang dikenakan pun harus diatur jelas agar efektif.

"Ini bisa diubah, asal sanksinya ini jelas," kata Ray.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com