Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pembacaan Tuntutan, Gatot-Evy Umbar Kemesraan

Kompas.com - 17/02/2016, 13:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua terdakwa kasus korupsi, Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti, selalu terlihat mesra di setiap persidangan. Keduanya kerap saling memandang.

Kemesraan terus berlanjut hingga sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Gatot dan Evy memakai baju batik dengan motif yang sama. Baru kali ini mereka memakai baju bermotif senada. (baca: Nikahi Evy Susanti, Gatot Pujo Hampir Diinterpelasi DPRD Sumut)

Sesekali mereka berbisik, lalu tersenyum. Sambil menunggu sidang dimulai, mereka berdua duduk di bangku pengunjung sidang. Tangan Gatot tak beranjak dari bahu Evy.

Sambil berbincang dengan kerabat di sampingnya, Gatot masih terus merangkul Evy. (baca: Gatot Sebut Rusli Paloh Pernah Minta Rp 250 Juta untuk Islah)

Berkas tuntutan yang dibacakan jaksa setebal 455 halaman. Gatot dan Evy dijerat dua perkara suap. Keduanya didakwa menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan sebesar 27.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura.

Suap tersebut dimaksudkan untuk memenangkan gugatan atas uji kewenangan penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumut.

Selain itu, Gatot dan Evy pun didakwa menyuap mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebesar Rp 200 juta. (baca: Evy Susanti Kesal Berkali-kali Dimintai Uang oleh OC Kaligis)

Uang tersebut diberikan untuk mengamankan penyelidikan dugaan korupsi di Kejaksaan Agung. Rio Capella juga dianggap berperan dalam islah antara Gatot dengan wakilnya, Tengku Erry Nuradi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com