Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I Anggap Sulit Beri Amnesti kepada Kelompok Din Minimi

Kompas.com - 15/02/2016, 21:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemberian amnesti kepada kelompok Din Minimi dinilai sulit dilakukan. Hal ini dianggap sulit, sekali pun ada Perjanjian Helsinki yang mengatur mengenai amnesti tersebut.

Pemberian amnesti menjadi salah satu pokok bahasan di dalam rapat gabungan antara pemerintah dengan Komisi I dan III, Senin (15/2/2016).

Pihak pemerintah diwakili oleh Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, Wakil Kepala BIN Torry Djohar, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Jaksa Agung M Prasetyo dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

"Din Minimi merupakan kelompok kriminal bersenjata. Perpres tahun 2005 menegaskan bahwa aksi yang melibatkan mantan GAM dan bersenjata, tidak dikategorikan dalam MoU Helsinki," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Kompleks Parlemen.

Anggota Komisi I DPR Supiyadin sebelumnya menuturkan, di dalam Perjanjian Helsinki disebutkan jika ada 840 pucuk senjata yang harus diserahkan oleh eks anggota GAM jika mereka ingin diberikan amnesti.

Namun, hingga saat ini baru 769 pucuk senjata yang sudah diserahkan.

Sementara itu, menurut Jaksa Agung, pemberian amnesti dimungkinkan karena hal itu telah diatur di dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945. Dalam pemberiannya, pemerintah perlu mendapatkan masukan dari DPR.

"Sekarang kita tinggal tunggu surat dari Presiden, apakah akan meminta pertimbangan atau tidak. Pemerintah sudah menyerap pandangan dari DPR," ucap Mahfudz.

Din Minimi beserta 120 orang pengikutnya sebelumnya menyerahkan diri kepada pemerintah setelah bernegosiasi dengan Kepala BIN, Sutiyoso.

Selain menyerahkan diri, kelompok tersebut juga menyerahkan senjata, amunisi dan granat yang mereka miliki. Dalam proses penyerahan diri, ada enam tuntutan yang mereka ajukan kepada pemerintah.

Salah satunya, permohonan amnesti terhadap Din Minimi dan kelompoknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com