Sebab, kelompok tersebut dianggap menjadi dalang aksi penyerangan terhadap anggota Kodam Iskandar Muda beberapa waktu lalu.
"Dia minta amnesti, tapi lupa telah membunuh dua anggota intel kodim," kata anggota Komisi I DPR Supiyadin saat rapat gabungan antara Komisi I dan III dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senin (15/2/2016).
Dalam proses penyerahan diri tersebut, Din membawa turut serta 120 orang pengikutnya. Di samping itu, ia juga menyerahkan senjata, amunisi dan granat yang mereka miliki.
Supiyadin mengingatkan, di dalam Perjanjian Helsinki disebutkan jika ada 840 pucuk senjata yang harus diserahkan oleh eks Gerakan Aceh Merdeka jika mereka ingin diberikan amnesti. Namun, baru 769 pucuk senjata yang sudah diserahkan.
"Kalau nanti ada eks GAM yang bawa senjata, itu urusannya pribadi masing-masing," ujarnya.
lLebih jauh, politisi Partai Nasdem itu mengatakan, pemberian amnesti terhadap kelompok Din Minimi dikhawatirkan akan menuai protes. Sebab, ada sekitar enam anggota eks kombatan GAM yang tidak diberikan amnesti.
Salah satu dari mereka terlibat rencana aksi pengeboman di Bursa Efek Jakarta beberapa waktu lalu.