Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maqdir Ismail Nilai Pembenahan UU KPK Harus Tetap Dilakukan

Kompas.com - 13/02/2016, 15:11 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski banyak pihak menolak rencana perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, namun sejumlah pembenahan dalam UU tersebut dianggap tetap diperlukan.

Menurut pengacara Maqdir Ismail, ada beberapa hal yang perlu dibenahi pemerintah jika benar-benar ingin menguatkan KPK.

Terkait penyadapan misalnya, Maqdir menilai UU KPK seharusnya mengatur soal akuntabilitas dan keterbukaan. Sehingga, KPK mempunyai mekanisme pertanggungjawaban atas penyadapan yang telah dilakukan.

"Harus ada pertanggungjawaban secara terbuka," ujar Maqdir dalam sebuah acara diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/2/2016).

"Publik harus mengetahui berapa banyak yang disadap dan berapa banyak yang terbukti dari penyadapan tersebut," kata dia.

Hal kedua yang juga perlu dibenahi adalah isi pasal 21 UU KPK yang hanya menyebutkan pimpinan KPK hanya sebagai penyidik dan penuntut umum.

"Mestinya ditegaskan kembali bahwa mereka juga penyelidik, karena wewenang KPK melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," ucap Maqdir.

Selain itu, menurut Maqdir, harus ada kewajiban KPK melimpahkan kasus yang tak sanggup ditangani kepada penegak hukum lain.

Selama ini KPK hanya memiliki kewenangan mengambil alih kasus korupsi dari penegak hukum lain, namun tak diimbangi kewajiban melimpahkan kasus.

"Kewajiban pelimpahan perkara juga harus diatur. Perkara Bambang Soeharto misalnya, kondisi dia tidak mungkin diadili. Karena tidak ada aturan, dia bisa jadi tersangka seumur hidup. Hal seperti ini harus diatur supaya tidak ada pelanggaran HAM," tutur Maqdir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com