JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah dua anggota Komisi Yudisial sekaligus sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Pengucapan sumpah disaksikan juga oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah pejabat negara lainnya.
Dua anggota KY yang mengucapkan sumpah hari ini adalah Jaja Ahmad Jayus dan Aidul Fitriciada Azhar.
Lima anggota KY lainnya telah mengucap sumpah di hadapan Presiden Jokowi pada 18 Desember 2015.
Pengangkatan anggota KY itu tertuang dalam Keppres Nomor 20-P 2016. Masa tugas anggota KY terhitung berlaku sejak 2015-2020.
Sedangkan untuk pengangkatan sembilan anggota Ombudsman RI tertuang dalam Keppres Nomor 21-P 2016. Masa tugas anggota Ombudsman ini terhitung sejak 2016-2021.
Adapun sembilan anggota Ombudsman RI itu adalah Amzulian Rifai (Ketua), Lely Pelitasari Soebekty (Wakil Ketua), Adrianus Eliasta Meliala, Ahmad Alamsyah Saragih, Ahmad Su'adi, Alvin Lie Ling Piao, Dadan Suparjo Suharmawijaya, Laode Ida, dan Ninik Rahayu.
"Saya bersumpah, bahwa saya untuk memperoleh jabatan ini, langsung atau tidak langsung, dengan cara apapun juga, tidak akan memberikan atau menjanjikan apapun juga, kepada siapapun juga," ucap anggota KY dan anggota Ombudsman di hadapan Presiden.
"Saya bersumpah akan memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," seperti dikutip dari pengucapan sumpah yang diucapkan anggota KY dan anggota Ombudsman.
Pengucapan sumpah itu diucapkan terlebih dulu oleh anggota KY. Setelah itu anggota Ombudsman mengucapkan sumpah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.