Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merancang Pilkada yang Berkualitas

Kompas.com - 11/02/2016, 21:00 WIB

Oleh: Djohermansyah Djohan

JAKARTA, KOMPAS - Pada 9 Desember 2015 telah dilaksanakan pilkada serentak di 264 daerah dari 269 daerah yang direncanakan, berlangsung di delapan provinsi, 222 kabupaten, dan 34 kota.

Ada lima daerah tertunda pemungutan suara gara-gara sengketa di pengadilan tata usaha negara (PTUN):Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Simalungun, Kota Pematang Siantar, dan Kota Manado. Belakangan, Kabupaten Fakfak pada 16 Januari 2016 telah menggelar pencoblosan, begitu pula Provinsi Kalimantan Tengah (27 Januari 2016). Adapun tiga daerah lainnya direncanakan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) susulan pada Februari 2016.

Fenomena unik lain, terdapat tiga kabupaten yang hanya punya satu pasangan calon (Tasikmalaya, Blitar, dan Timor Tengah Utara). Di samping itu, ada beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kontroversial.

Pertama,putusan yang menetapkan PNS, TNI/Polri serta anggota DPR, DPD, dan DPRD wajib mundur saat penetapan pasangan calon. Dampaknya, pilkada minim kandidat karena ”takut” kehilangan status PNS, anggota TNI/Polri, ataupun anggota Dewan. Kedua,putusan yang membolehkan mantan narapidana ikut maju dalam pilkada telah mencederai ketentuan bahwa calon tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Ketiga, putusan penghapusan pembatasan ”politik dinasti” telah mendorong lahirnya kembali calon-calon dari kerabat petahana (anak, mantu, ponakan, dan istri). Keempat, putusan yang menolak mengadili sengketa hasil pilkada jika selisih suara 2 persen lebih, menuai protes dari pencari keadilan. Kelima,putusan tentang calon tunggal yang perlu ditindaklanjuti.

Persoalan lain, akibat dana pilkada yang dibebankan pada APBD, pilkada di puluhan daerah berjalan seret sehingga mengganggu kelancaran tahapan dan tugas KPUD dan Bawaslu. Pilkada serentak yang didengung-dengungkan murah ongkosnya ternyata mahal.

Kemudian, ketiadaan batas "atas" ambang batas dukungan parpol untuk pencalonan telah mengakibatkan diborongnya parpol oleh kandidat kuat sehingga muncullah daerah bercalon tunggal. Politik uang dalam pencalonan ataupun pemungutan suara masih merajalela. Terakhir, waktu pelantikan kepala daerah direncanakan pemerintah tidak serentak. Akibatnya, tujuan pilkada serentak untuk menyatukan akhir masa jabatan kepala daerah guna menuju pilkada serentak nasional di 541 daerah otonom bisa buyar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com