Menurut data Kementerian Sosial, pada bulan Maret 2015 angka kemiskinan mencapai 11,22 persen atau 28,59 juta orang. Angka ini mengalami sedikit penurunan pada September 2015 sebesar 11,13 persen atau 28,51 juta.
Dia optimis akan mampu merealisasikannya, meski banyak pihak meragukan Kemensos mampu mencapai persentase tersebut.
Untuk mencapai target tersebut, Khofifah menuturkan Kementerian Sosial telah menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH), berupa pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan melaksanakan kewajibannya.
Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai program conditional cash transfers (CCT) atau program Bantuan Tunai Bersyarat. Dia pun berencana untuk mengadopsi program bantuan tunai bersyarat atau Conditional Cash Transfers (CCT) yang diterapkan di Brasil.
"Idealnya besarnya bantuan tunai menurut Bank Dunia, yang sudah berhasil di Brazil, adalah 16-21 persen dari pengeluaran per jiwa per bulan. Tetapi di Indonesia baru 10,5 persen. Kita sudah sampaikan ke Menteri Keuangan, Menteri Bappenas, dan Menteri Perekonomian mengenai rencana penaikan ini," ujar Khofifah ketika ditemui di Jakarta Convention Center, Kamis (11/2/2016).
Menurut Khofifah, kesuksesan Brasil dalam progam perlindungan sosial melalui program CCT menjadi referensi banyak negara di dunia, termasuk di Indonesia.
"Angka 16-21 persen itu adalah standar internasional, kalau lebih rendah tidak bisa efektif membantu kelompok miskin. Kalau tertinggi juga tidak baik, karena nantinya seperti insentif," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.