JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, kembali dimintai keterangan oleh penyelidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Rencananya, Novanto akan memberikan keterangan pada Kamis (11/2/2016), sejak pukul 08.00 di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
"Besok kami akan lanjut lagi. Beliau (Novanto) sudah konfirmasi akan hadir," ujar Jampidsus Arminsyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Rabu (10/2/2016).
Setya Novanto pertama kali memenuhi pemanggilan penyelidik pada Kamis (4/2/2016). Novanto kemudian kembali mendatangi Gedung Bundar pada Rabu petang.
Kedatangannya didampingi Firman Wijaya selaku penasihat hukum. Dalam pemeriksaan selama lebih kurang 3 jam, Novanto dicecar sebanyak 31 pertanyaan.
Sebagian besar pertanyaan yang diajukan penyelidik seputar pertemuannya dengan pengusaha Muhammad Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin yang saat itu masih menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.
Firman Wijaya yang ditemui pada Rabu malam, mengonfirmasi bahwa Setya Novanto akan selalu siap memenuhi pemanggilan penyelidik Kejaksaan.
"Kami tidak ada hambatan, kalau diperlukan akan hadir kembali. Kita tunggu dari pihak Kejaksaan," kata Firman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.