Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Tim Hukum Kasus Novel Tak Perlu Dibawa ke Pengadilan

Kompas.com - 10/02/2016, 08:56 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi Antikriminalisasi (TAKTIS) yang menjadi kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, mendesak agar proses hukum terhadap Novel segera dihentikan oleh Kejaksaan.

Tim TAKTIS menilai, kasus tersebut tidak layak untuk diteruskan ke pengadilan.

Koordinator Tim TAKTIS Dadang Trisasongko menyebutkan, ada beberapa alasan mengapa proses hukum kasus Novel tak layak diteruskan. 

(Baca: KPK Bantah Ada Upaya Singkirkan Novel Baswedan ke BUMN)

Dadang menganggap, kasus Novel adalah bentuk kriminalisasi yang dilakukan penegak hukum.

Hal tersebut diperkuat dengan rekomendasi Ombudsman RI yang menemukan banyak maladministrasi dalam kasus hukum yang dijalani Novel.

Namun, meski yakin Novel tak bersalah, tim kuasa hukum tidak ingin berspekulasi dengan putusan hakim di pengadilan.

"Meski kami berpendapat tidak ada kasus, semua masih gambling dengan situasi pengadilan kita," kata Dadang di Jakarta, Selasa (9/2/2016).

(Baca: Jokowi Minta Kasus Novel Diselesaikan Tanpa Embel-embel)

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting memiliki pendapat lain. Menurut dia, pengadilan tidak layak untuk mengadili kasus Novel.

Selain itu, proses hukum di pengadilan dikhawatirkan akan mengganggu kerja Novel di KPK. Sebagai penyidik, Novel bertanggung jawab dalam beberapa kasus besar korupsi.

"Kerja Novel bisa jadi terganggu kalau dia harus menghadiri persidangan," kata Miko.

Sebelumnya, mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, menyarankan, agar kasus Novel diselesaikan melalui meja hijau.

Ia meyakini bahwa potensi bebas Novel cukup besar, karena kasus yang dihadapinya jelas dilakukan sebagai upaya kriminalisasi.

Saran Busyro tersebut diutarakan setelah adanya opsi tawar-menawar dalam kasus hukum Novel.

Kejaksaan disebut-sebut bersedia menarik berkas gugatan Novel, dengan syarat Novel dipindahkan dari KPK untuk menduduki jabatan baru di BUMN.

(Baca: Dalam Waktu Dekat, Pimpinan KPK Jelaskan Sikapnya soal Novel Baswedan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com