Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU: Pimpinan Gafatar Harus Ditindak secara Hukum

Kompas.com - 05/02/2016, 14:37 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj meminta mantan pimpinan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ditindak secara hukum. Sebab, pimpinan Gafatar dianggap secara terbuka ingin membentuk agama baru tanpa melalui prosedur yang dibenarkan.

"Pengikutnya itu korban, harus dibimbing agar diterima kembali ke masyarakat. Tetapi, pentolannya, pimpinannya, harus ditindak," kata Said di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Said menuturkan, mantan Ketua Umum Gafatar Mahful M Tumanurung ingin mendirikan agama baru karena secara terbuka menyampaikan bahwa kelompoknya telah keluar dari agama Islam.

(Baca: Bareskrim Temukan Bukti Gafatar Mengarah ke Makar)

Selain itu, Said juga menganggap Mahful bersalah karena menggerakkan pengikutnya untuk meninggalkan keluarga dan pindah ke wilayah Kalimantan.

"Harus kita tolak. Kalau mau bikin agama baru, mau melakukan migrasi, ada prosedurnya. Jangan menculik orang, melarikan satu keluarga," ungkap Said.

(Baca: Fatwa MUI: Gafatar Sesat, Pengikut yang Meyakini adalah Murtad)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan fatwa sesat untuk Gafatar. Kepolisian juga terus mendalami kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum dalam organisasi Gafatar.

Organisasi Gafatar telah dibubarkan pada 2015. Namun, para anggotanya masih menjalankan program utama organisasi itu, yakni pertanian mandiri. Anggota Gafatar pada 2015 mencapai 50.000 orang dan jumlah simpatisannya melebihi angka tersebut.

Kompas TV MUI Nyatakan Gafatar Sesat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com