Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikasi Kerudung Halal Ternyata Dikeluarkan MUI Jabar

Kompas.com - 04/02/2016, 17:17 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Lembaga Pengkajuan Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia Lukmanul Hakim membenarkan bahwa sertifikasi halal dari MUI untuk produk kerudung label busana muslim Zoya dikeluarkan oleh MUI Jawa Barat.

Sebelumnya, pengakuan sempat diungkapkan pihak Zoya melalui akun Instagram resminya @zoyalovers. Kerudung halal pun menjadi bahan perbincangan hangat para netizen.

"Ya, memang (dikeluarkan MUI Jabar)," kata Lukmanul saat dikonfirmasi kembali, Kamis (4/2/2016) sore.

Menurut dia, tak ada perbedaan apakah yang mengeluarkan sertifikasi adalah MUI pusat atau MUI daerah. Dia pun memastikan bahwa indikator yang digunakan MUI pusat maupun daerah sama dalam mengkaji halal atau tidaknya suatu produk.

(Baca: Kerudung Halal Bikin Geger Media Sosial)

"Standarnya sama. Itu hanya lingkup secara struktural. Ini (sertifikasi) dilakukan oleh siapa, begitu saja," ungkap Lukmanul.

Awalnya, MUI pusat menyatakan bahwa belum ada sertifikasi halal untuk kerudung Zoya. Namun, ternyata sertifikasi itu dikeluarkan oleh MUI Jabar.

Sebelumnya, dalam akun Instagram resmi dari Zoya, @zoyalovers, terdapat poster pengumuman yang bertuliskan sebagai berikut:

"Kerudung bersertifikat halal pertama di Indonesia. Tahukah Anda? Yang membedakan antara kain yang halal dan haram adalah penggunaan emuslifer pada saat pencucian kain tersebut, untuk produk halal bahan pembuatan emuslifernya menggunakan tumbuhan sedangkan untuk yang tidak halal emuslifernya menggunakan gelatin babi."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com