Dita adalah staf ahli anggota DPR asal Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, yang melaporkan dugaan penganiayaan.
Dia diperiksa sebagai saksi pelapor dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Masinton.
Pantauan Kompas.com, Dita datang ke Gedung Bareskrim pada pukul 10.40 WIB. Pada pukul 14.50 WIB, Dita, yang didampingi kuasa hukumnya, selesai menjalani pemeriksaan.
Begitu keluar dari Gedung Bareskrim, Dita ditanya mengenai kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan Masinton.
Namun, Dita tidak menjawab. Ia terus berjalan keluar Kompleks Mabes Polri.
Tiba-tiba, Dita menangis. Hingga naik ke mobilnya, Dita tidak memberikan komentar apa pun mengenai pemeriksaan pertama pada hari ini.
Kuasa hukum Dita juga enggan memberikan komentar. "Tidak kasih statement," ujar dia.
Sebelumnya, Masinton dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas tuduhan pemukulan terhadap staf ahlinya yang bernama Dita Aditia.
Pemukulan itu terjadi pada Kamis 21 Januari 2016 malam.
Terkait pelaporan ini, Masinton membantah memukul Dita. Namun, ia mengakui adanya peristiwa yang menyebabkan Dita mengalami luka memar di bagian wajahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.