Kehadiran mereka untuk melaporkan politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu.
(Baca: Ketua DPR Minta Kasus Masinton Cukup Ditangani Kepolisian)
Sebelumnya, LBH APIK menerima laporan aduan dari staf ahli Masinton, Dita Aditia, terkait kasus dugaan pemukulan yang terjadi pada 21 Januari 2016 lalu.
Kasus pemukulan terhadap Dita yang merupakan kader Partai Nasdem itu juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Sabtu (30/1/2016).
"Kami berharap MKD dapat memanggil anggota DPR yang kita laporkan dan memberikan sanksi tegas," kata Direktur LBH APIK Ratna Batara Muntini.
(Baca: Dua Versi Cerita dalam Kasus Pemukulan Staf Masinton)
Dalam laporan tersebut, disertakan sejumlah bukti, di antaranya surat permohonan bantuan yang diajukan Dita kepada LBH APIK, kronologi kasus, dan salinan foto.
Salinan foto tersebut menunjukkan mata kanan Dita yang lebam.
"Dita hari ini tidak bisa datang karena masih trauma," ujar dia.
Laporan tersebut telah diterima pihak sekretariat MKD pukul 14.15 WIB. Namun, dalam bukti laporan yang diserahkan kepada LBH APIK, MKD memberikan catatan.
"Laporan dan berkasnya sekarang kami terima, tetapi kami beri catatan karena belum ada salinan akta notaris lembaga yang diserahkan," ujar salah seorang pegawai sekretariat MKD yang enggan disebutkan namanya.
Menurut dia, LBH APIK diberi waktu selama 14 hari kerja untuk melengkapi salinan akta notaris.
Jika selama kurun waktu tersebut syarat tidak dipenuhi, pelapor harus membuat laporan baru.
(Baca: Bareskrim Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Terhadap Staf Ahli Masinton)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.