Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Terhadap Penyidik Kejaksaan, Mulai dari SMS Hingga Santet

Kompas.com - 01/02/2016, 14:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto, melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2016) lalu.

Laporan tersebut atas dasar adanya pesan singkat bernada ancaman dan terkesan menakut-nakuti. Setelah melakukan pelacakan, Yulianto yakin nomor tersebut milik Hary Tanoe.

Pesan singkat berisi ancaman ternyata bukan hal baru bagi penyidik kejaksaan. Bentuk ancaman yang diterima pun beragam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Amir Yanto menuturkan, ancaman tersebut tergantung bagaimana setiap individu menyikapinya.

"Ancaman kan kadang-kadang biasa saja, tinggal bagaimana menanggapi. Teror juga. Pemahaman teror juga berbeda," kata Amir, saat ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2016).

Terkait dengan bentuk ancaman tersebut, seorang sumber Kompas.com dari internal Kejaksaan yang enggan disebut identitasnya, menyebutkan, ancaman yang diterima penyidik bermacam-macam.

Ancaman tersebut mulai dari pesan singkat hingga ancaman santet, dukun, serta ancaman pembunuhan.

Bahkan, tak jarang adan massa yang bergerombol datang ke sidang dan mengganggu jalannya persidangan dengan melempari batu.

"Dukun, santet, ancaman pembunuhan atau rumah dilempari batu. Ada juga yang dikirimi foto istri dan anak," kata dia.

Jumlah ancaman yang masuk tak tentu setiap bulannya. Ia mengatakan, semakin besar kasus maka semakin besar dan banyak pula ancaman yang diterima pihak kejaksaan. Misalnya, kasus pembunuhan berencana atau narkotika.

"Kalau kita biasanya tugas, ya tetap tugas. Kalau takut, keluar saja dari Kejaksaan," kata dia.

Amir menambahkan, jika ancaman tersebut dianggap berbahaya, biasanya Kejaksaan akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

Para penyidik juga kerap mengganti nomor ponselnya jika menerima ancaman yang dianggap sangat mengganggu.

"Kalau kita enggak tahan dan enggak bisa menghadapi (ancaman itu), kita ganti saja nomornya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto, melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2016) lalu.

Yulianto mengatakan, laporan itu dibuat atas dasar adanya pesan singkat dari sebuah nomor yang berisi ancaman dan terkesan menakut-nakuti dirinya.

Yulianto sempat mendiamkan pesan singkat itu. Namun, pesan singkat dengan unsur yang sama kembali diterima. 

Setelah diperiksa, Yulianto meyakini bahwa nomor ponsel tersebut adalah nomor ponsel Hary Tanoesoedibjo. 

Saat ditanya apa yang membuatnya yakin bahwa nomor ponsel tersebut merupakan nomor Hary Tanoesoedibjo, Yulianto enggan menjelaskan lebih jauh. 

Dia menyebutkan, hal itu adalah bagian dari penyidikan polisi. Laporan Polisi (LP) Yulianto teregister dengan nomor LP/100/I/2016/Bareskrim. Adapun bukti laporan polisi tersebut teregister dengan nomor TBL/69/I/2016/Bareskrim. Dalam kolom terlapor, ditulis nama "Sdr Harry Tanooesoedibjo".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com