JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengancam akan memecat petugas lembaga pemasyarakatan yang menghalangi petugas Badan Narkotika Nasional saat melakukan penggeledahan di dalam lapas.
Menurut Yasonna, tidak ada toleransi bagi petugas lapas yang terlibat dalam bisnis narkotika.
"Kalau ada petugas yang menghalangi, saya pecat," kata Yasonna saat ditemui di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Menurut Yasonna, petugas lapas wajib memberikan ruang apabila ada petugas BNN yang melakukan tindakan di dalam lapas. Apalagi jika tindakan tersebut dilengkapi surat penugasan.
Yasonna juga menawarkan bantuan apabila terdapat narapidana yang diketahui masih berusaha mengendalikan bisnis narkotika dari dalam lapas.
Petugas BNN dapat melaporkan nama-nama narapidana kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kemudian, narapidana tersebut akan dipindahkan ke lapas khusus dengan penjagaan ekstra ketat.
"Bagi petugas lapas sendiri jangan coba-coba bermain memfasilitasi peredaran narkoba. Jika ada, langsung kami pecat tanpa proses lama, kami zero tolerance," kata Yasonna.
Sebelumnya, BNN menyatakan napi di dalam lapas yang punya hubungan dengan jaringan narkoba sulit untuk disentuh.
Salah satunya menurut BNN karena prosedur masuk ke lapas yang dianggap kerap dipersulit.
Karena hal ini, Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso melontarkan pernyataan keras. Buwas mengancam akan melakukan upaya paksa, bahkan menyerbu lapas kalau petugasnya dipersulit masuk.
Ia mencontohkan, saat hendak memeriksa jaringan narkoba yang punya hubungan dengan napi di sebuah lapas di Bali, petugas BNN menurutnya dipersulit.
Karena hambatan, saat dapat masuk petugas sudah kehilangan barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.