Menurut Yasonna, keputusannya itu juga telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Dalam pembicaraan, saya sudah laporkan ke Pak Wapres dan Menko Polhukam sudah menyampaikan ke Bapak Presiden, pasca-Rapimnas Golkar," ujar Yasonna dalam konferensi pers di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Yasonna mengatakan, pemerintah mendukung keputusan Rapimnas Golkar untuk mengadakan musyawarah nasional luar biasa (munaslub).
Forum munaslub tersebut diharapkan dapat menyelesaikan sengketa internal Partai Golkar.
Perpanjangan SK kepengurusan tersebut berdasarkan perintah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Dalam hal ini, menurut Yasonna, pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum dan HAM bertugas memberikan legalitas bagi partai politik berdasarkan asas kepastian hukum.
"Pemerintah berharap Golkar dapat cepat menyelesaikan kekisruhan. Ini cara yang sangat elegan untuk menyelesaikan kekisruhan," kata Yasonna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.