JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, hari ini mengadakan rapat koordinasi terkait revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Rapat dilakukan bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Luhut membantah telah membahas terkait penambahan anggaran penanggulangan terorisme dalam rapat tersebut.
Namun, menurut dia, tak menutup kemungkinan ada rencana penambahan anggaran untuk bidang tersebut.
"Kami belum bicara ke arah sana. Tapi nanti kami ada planning untuk itu," tutur Luhut di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016).
Luhut menambahkan, penambahan anggaran tersebut diperlukan salah satunya untuk pembinaan teroris yang ada di penjara.
"Jadi, program deradikalisasi. Nanti kami kelompokkan. Kan banyak, ada BNPT, MUI, NU, Muhammadiyah dan macam-macam," ujar Luhut.
"Perlu ada juga mungkin dana-dana untuk leaflet-nya, dana tayang televisi, dan lainnya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.