Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rio Capella: Kacau-balau Ini Persidangan, Sakit Jiwa!

Kompas.com - 27/01/2016, 15:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella naik pitam saat bersaksi di persidangan perkara Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Dalam perkaranya, Rio disebut menerima uang sebesar Rp 200 juta dari istri Gatot, Evy Susanti. Uang tersebut diserahkan melalui teman lama Rio, Fransisca Insani Rahesti atau Sisca.

Rio pun memberikan sebesar Rp 50 juta dari uang tersebut untuk Fransisca untuk membantu biaya sekolah anaknya. Namun, Rio kaget mendengar kesaksian Sisca saat dikonfrontasi di persidangan.

"Uang yang dari Rio Rp 50 juta, sudah dikembalikan ke rekeningnya," ujar Sisca di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Mendengar keterangan Sisca, Rio bereaksi. Ia mempertanyakan bagaimana bisa Sisca mengembalikan uang sementara dirinya tidak pernah memberikan nomor rekening.

(Baca: Rio Capella Sebut Ada Aktor Utama yang Belum Terseret dalam Kasusnya)

"Dari siapa nomor rekeningnya?" tanya hakim.

"Saya dikasih nomor rekening dari seseorang," kata Sisca.

Namun, Sisca enggan membuka siapa orang yang dia maksud. Uang tersebut baru dikembalikan Sisca ke rekening Rio pada pertengahan Januari 2016. Rio marah karena pengembalian itu tidak dia diketahui sebelumnya.

"Kacau-balau ini persidangan. Kemarin lain (keterangannya). Saya saja pelakunya bingung. Sakit jiwa!" kata Rio berang.

(Baca: Anggap Tuntutan Janggal, Pengawas KPK Periksa Jaksa di Kasus Rio Capella)

Rio telah divonis sebelumnya oleh hakim Pengadilan Tipikor dengan hukuman dua tahun penjara.

Rio terbukti menerima suap dari Gatot dan Evy untuk "mengamankan" kasus bansos yang ditangani Kejaksaan Agung. Pasalnya, dalam surat panggilan permintaan keterangan, nama Gatot sudah tercantum sebagai tersangka perkara tersebut.

Namun, Rio membantah uang itu merupakan suap dari Evy. Menurut Rio, uang tersebut hanya untuk "ngopi-ngopi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com