Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P Damayanti Ajukan Diri Jadi "Justice Collaborator"

Kompas.com - 26/01/2016, 19:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JJAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti, mengajukan diri menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.

"Pengajuan justice collaborator memang benar, sudah diterima KPK pada Jumat lalu," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Yuyuk mengatakan, pengajuan tersebut tidak langsung dikabulkan oleh KPK. Pihaknya masih akan membahas pengajuan tersebut, apakah bisa dikabulkan atau tidak.

(Baca: Hasil Geledah di Ambon Bisa Jerat Pelaku Lain dalam Kasus Damayanti)

"Dikaji dulu oleh biro hukum dan tim penyidik mengenai pengajuan justice collaborator DWP (Damayanti Wisnu Putranti)," ujar Yuyuk.

Untuk menjadi justice collaborator, Damayanti harus secara gamblang membeberkan kronologi tindak pidana korupsi yang menjeratnya dan membeberkan pihak-pihak lain yang bisa dijerat.

Jika permohonannya dikabulkan, maka Damayanti akan mendapat keuntungan.

"Bisa keringanan hukuman. Namun, semuanya, sekali lagi, baru diajukan," kata Yuyuk.

(Baca: KPK: Kemungkinan Ada Tersangka Baru Terkait Kasus Damayanti)

Suap kepada Damayanti terkait proyek jalan Trans-Seram di Maluku yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rakyat (Kementerian PUPR). Selain Damayanti, KPK juga menjerat Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir.

KPK menduga, Abdul Khoir memberi Damayanti, Julia, dan Dessy uang masing-masing 33.000 dollar Singapura.

Uang itu merupakan bagian dari suap agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.

PT WTU memang mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu, yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian PUPR.

Kompas TV Damayanti Sebut Nama Yudi Soal Proyek PUPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Nasional
Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

Nasional
KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Nasional
Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com