Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN: Banyak Masyarakat Anggap Aktivitas Bandar Narkoba Menguntungkan

Kompas.com - 26/01/2016, 10:58 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca penyerangan terhadap aparat kepolisian di beberapa kampung yang diduga menjadi sarang bandar narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengambil langkah-langkah pencegahan dan pembinaan bagi warga sekitar kampung.

Menurut Kepala BNN Komjen Budi Waseso, masih banyak masyarakat memiliki pemahaman masyarakat yang sangat sempit soal bahaya narkoba. Bahkan, mereka memandang bisnis narkoba telah memberikan manfaat dari sisi perkonomian.

"Banyak dari mereka yang tidak tahu bahayanya. Apalagi jenis-jenis narkoba. Sekilas kegiatan bandar ini bermanfaat bagi masyarakat dalam hal mencari uang," ujar Budi Waseso saat menghadiri Rapim TNI-Polri, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016).

Berdasarkan fakta tersebut, BNN dan Polri akan turun ke kampung-kampung untuk memberikan pemahaman soal narkotika. Selain itu, dia menjelaskan bahwa langkah ini untuk membangun jaringan antara aparat dengan masyarakat.

"Masyarakat akan dilibatkan. Harapan saya, masyarakat paham supaya ada penolakan dari masyarakat terhadap bandar-bandar narkoba," tambahnya.

Saat ini, BNN bersama Polri tengah melakukan pemetaan terhadap beberapa kampung yang diduga masih ditinggali oleh bandar narkoba.

"Ada beberapa nama kampung yang jadi target. Kami data dalam rangka pencegahan dan penindakan. Kami juga sedang melakukan pemetaan dari bandar-bandar itu. Setelah itu, kami ambil langkah-langkah penindakan. Mereka ini bukan jaringan besar," ujarnya.

Kompas TV Berantas Sindikat Narkoba!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com