Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Korban Teror Thamrin Alami Gangguan Psikologis

Kompas.com - 25/01/2016, 14:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Korban luka akibat teror bom dan penembakan di dekat kawasan sekitar Sarinah pada 14 Januari 2016 lalu mengalami trauma psikologis.

Saat ini, mereka didampingi tim psikiater dan psikolog dari Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokkes) Polri untuk penyembuhan.

"Dari 27 korban luka bom Thamrin, ada lima orang yang mengalami gangguan psikologis. Satu di antaranya kondisinya cukup parah," ujar Sekretaris Pusdokkes Polri Kombes Budiono di Kompleks Mabes Polri pada Senin (25/1/2016).

Budiono melanjutkan, gangguan psikologis pada lima orang itu tampak pada perilaku sehari-hari. Misalnya, terjadi perubahan sikap dari periang menjadi pemurung dan pendiam.

Selain itu, korban juga mengalami gangguan tidur, menjadi malas bekerja, ketakutan berlebihan terhadap orang yang mengenakan seragam polisi, hingga tidak dapat diajak berkomunikasi dengan baik dan benar.

Dari lima korban tersebut, empat di antaranya telah didampingi tim psikolog Pusdokkes Polri untuk proses penyembuhan.

Adapun satu orang lainnya telah dirujuk ke ahli jiwa karena tingkat gangguan psikologisnya masuk kategori parah.

"Tim psikolog dan psikiater akan mengunjungi mereka sesuai jadwal. Tim melakukan konseling, mulai dari tindakan wawancara agar mereka bisa menerima apa yang terjadi hingga pemberian obat," ujar Budiono.

Konseling juga dilakukan terhadap keluarga dekat korban. Tujuannya agar keluarga dekat memperlakukan korban dengan tepat sehingga kondisi psikologisnya dapat kembali membaik.

"Kami mengarahkan keluarga dekat harus bisa welcome kepada korban dan memberikan motivasi. Intinya, lingkungan harus dukung, jangan cuek. Justru ini salah satu kunci dari lama atau cepatnya waktu kesembuhan korban," ujar Budiono.

Meski saat ini terdeteksi hanya lima korban, Budiono mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan korban lain akan mengalami hal serupa pada waktu mendatang.

Biasanya, jika dalam satu bulan setelah peristiwa korban tidak mengalami gejala gangguan psikologis, artinya dia sudah dapat mengatasi kendala dalam dirinya sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com