MAGELANG, KOMPAS.com – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir memberikan peringatan kepada mahasiswa apabila terbukti mengikuti kegiatan radikalisme dan juga terorisme.
Dengan tegas Nasir mengatakan akan memberikan sanksi tegas mahasiswa sudah yang terlibat jauh dalam kegiatan terorisme hingga melanggar pidana.
"Jika ada mahasiswa yang terlibat aksi terorisme akan ditindak tegas. Sanksinya bisa dikeluarkan atau status mahasiswanya dicabut," tutur Nasir, di Universitas Tidar (Untidar) Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (19/1/2016).
Nasir meminta seluruh rektor Perguruan Tinggi di Indonesia untuk aktif memberikan pendampingan untuk mencegah masuknya paham radikalisme di kampus.
"Sejauh ini kami terus melakukan pemetaan dan pendampingan yang baik," kata Nasir.
"Karena tugas utama mahasiswa dan pelajar adalah belajar untuk mencapai cita-citanya dan membangun bangsa," ucapnya.
Menurut Nasir, banyaknya mahasiswa yang terlibat dengan kelompok-kelompok radikal disebabkan komunikasi antara dosen dan mahasiswa yang kurang intensif.
Padahal komunikasi antar keduanya dapat terjalin dengan berbagai upaya dan kegiatan bersama.
"Jika ada komunikasi yang baik antara dosen dan mahasiswa, maka akan tercipta keeratan keduanya dan muncul rasa nasionalisme tinggi," tuturnya.
Mantan Rektor Universitas Diponegoro Semarang itu menambahkan bahwa selain komunikasi, perlu juga penanaman wawasan kebangsaan serta bela negara kepada mahasiswa.
Dijelaskan, kedua pengetahuan tersebut bukan berarti mahasiswa dididik dengan sistem militarisme akan tetapi dengan mengajarkan disiplin dan kedewasaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.