Pada hari ini, Rabu (13/1/2016), Pimpinan KPK akan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, KPK akan berkoordinasi mengenai audit yang biasa dilakukan BPK.
"Harapannya, dari hasil audit BPK itu kita bisa menindak lanjuti," ujar Saut melalui pesan singkat, Rabu pagi.
KPK kerap memercayakan BPK untuk melakukan penghitungan kerugian negara atas kasus yamng ditanganinya.
Selain itu, ada juga beberapa laporan yang melampirkan hasil audit BPK untuk kemudian diusut oleh KPK
"Kalau memang dari setiap audit BPK ada unsur tindak pidana korupsinya, ada mens reanya, ada kerugian negara, ada dua bukti maka yang bersangkutan harus dihadirkan di meja adil," kata Saut.
Sejak awal memimpin KPK pada akhir Desember lalu, lima pimpinan KPK menyambangi sejumlah instansi dalam rangka perkenalan dan koordinasi.
Pimpinan KPK pertama kali menyambangi Mabes Polri pada 4 Januari 2015. Dilanjutkan dengan kunjungan ke Kejaksaan Agung keesokan harinya.
Kemudian, pada hari berikutnya giliran Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial yang mereka sambangi.
Dengan kunjungan tersebut, diharapkan pimpinan KPK memperoleh informasi dan gambaran kerja sama KPK dengan sejumlah instansi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.