JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai kebijakan Fraksi Partai Golkar untuk mengganti pimpinan DPR tidak bergantung pada persoalan yang sedang terjadi di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Menurut dia, apa yang dilakukan Fraksi berkaitan dengan persoalan di internal DPR.
"Di hadapan DPR tidak ada parpol, yang ada fraksi. Pertanyaannya, apakah Fraksi legal dan sah, apakah Fraksi memang mengusulkan Ade Komaruddin, itu yang saya tidak tahu," ujar Refly dalam acara pemantapan konsolidasi di kediaman Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono di Jakarta Timur, Minggu (10/1/2016).
Menurut Refly, persoalan mengenai penentuan siapa kader yang akan dicalonkan oleh partai tentu berbeda dengan ranah kepentingan di DPR.
"DPR tidak ikut menentukan mana Fraksi yang sah, yang penting usulan Fraksi. Seandainya Fraksi tidak mengajukan atau menarik kembali, baru pelantikan Ketua DPR tidak bisa dilakukan," kata Refly.
Ketua DPR RI pengganti Setya Novanto seharusnya akan dilantik pada rapat paripurna awal masa sidang Senin (11/1/2016) pekan depan. Namun, baik kubu Aburizal dan kubu Agung Laksono sama-sama mengajukan calonnya masing-masing.
Aburizal mengusulkan Ade Komarudin, sementara Agung mengusulkan Agus Gumiwang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.