Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Tak Lagi Berlakukan Sistem Kuota Per Hari untuk Permohonan Paspor

Kompas.com - 09/01/2016, 13:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Imigrasi membuat sistem baru dalam pengajuan permohonan pembuatan paspor. Masyarakat kini dapat mengantre membuat paspor pada jam tertentu tanpa adanya pembatasan kuota sebagaimana sistem yang lama.

"Sistem antrean permohonan paspor semula menggunakan batasan kuota, sekarang antrean akan didasarkan waktu sesuai jam pelayanan yang tercantum pada surat edaran," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Heru Santoso saat dikonfirmasi, Sabtu (9/1/2016).

Surat edaran Ditjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0047 diterbitkan pada 8 Januari 2016. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa bagi kantor Imigrasi dengan tingkat penerbitan paspor yang kurang dari 75 permohonan per hari, setiap permohonan paspor wajib dilayani sesuai dengan ketentuan jam kerja.

Sementara itu, bagi kantor Imigrasi yang permohonannya lebih dari itu, diberlakukan jam antre, yakni pukul 07.00 hingga 10.00 WIB untuk penerbitan 150 paspor per hari serta pukul 07.30 sampai 12.00 WIB untuk penerbitan di atas 150 paspor per hari.

Heru mengatakan, sistem baru dibuat lantaran banyaknya keluhan masyarakat mengenai antrean permohonan pembuatan paspor di kantor Imigrasi. Banyak yang sudah lama menanti, tetapi setelah kuota yang ditentukan habis, mereka belum sempat mengajukan permohonan paspor.

Dengan sistem baru, diharapkan permohonan yang diajukan masyarakat bisa lebih banyak karena tidak terbatas kuota.

"Kami mengharapkan sistem yang baru ini lebih mengakomodasi keinginan masyarakat dalam sistem antrean permohonan paspor di kantor-kantor Imigrasi," kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com