JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Banten Rano Karno mengaku tidak mengetahui adanya pemberian uang kepada anggota DPRD Banten terkait pembentukan bank daerah Banten.
Sedangkan Sehari sebelumnya, Rano bertemu dengan Presiden Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol untuk pemaparan akuisisi bank.
"Itu termasuk salah satu peristiwa yang coba digali oleh penyidik," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (7/1/2016).
Rano sebelumnya mengaku diberitahu Ricky bahwa ada permintaan uang dari DPRD Banten sebesar Rp 10 miliar. Rano saat itu meminta Ricky mengabaikan permintaan tersebut dan melarangnya memberi uang.
(Baca: Rano Karno Siap Penuhi Panggilan KPK)
Priharsa mengatakan, keterangan yang digali dari Rano tersebut akan menjadi informasi yang akan dikonfirmasi kepada saksi lain.
"Informasi yang dihimpun bisa dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengembangkan kasus," kata Priharsa.
KPK akan menghimpun informasi yang dikumpulkan dari saksi dan tersangka. Dari informasi tersebut akan terkuak apakah ada peranan pihak lain dalam dugaan penyuapan itu.
"Termasuk penetapan tersangka baru jika memang ditemukan bukti permulaan yang cukup oleh penyidik," kata dia.
Dalam kasus ini, Ricky diduga menyuap Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan Tri Satya Santoso dan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono, untuk memuluskan pembentukan bank daerah baru di Banten yang telah tercantum dalam Rancangan APBD 2016.
Saat tangkap tangan, KPK menyita uang sebesar 11.000 dollar AS dan Rp 60 juta. KPK menduga pemberian tersebut bukan pertama kalinya dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.