Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banding Putusan PN Palembang, KLHK Dibantu 23 Ahli Hukum

Kompas.com - 07/01/2016, 16:35 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan dibantu 23 ahli hukum untuk melakukan banding terkait putusan Pengadilan Negeri Palembang dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di kawasan Sumatera.

"Kami sedang menyiapkan banding dan telah mengundang 23 ahli hukum bidang lingkungan dan administrasi," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di rumah dinas Wakil Presiden, Kamis (7/1/2015).

Dia berpendapat, bantuan ahli hukum tersebut bermanfaat guna memberikan masukan terkait  teknis materi banding dalam kasus yang sedang dihadapi. KLHK saat ini telah menerima putusan PN Palembang.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV Bidang Pertanian dan Kehutanan DPR RI Firman Subagyo mengemukakan, gugatan kasus kebakaran hutan harus disertai bukti serta data yang benar-benar kuat.

(Baca: Gugat Perusahaan soal Kebakaran Hutan, Pemerintah Kalah di Pengadilan)

Sehingga, upaya hukum itu tidak akan terpatahkan dengan argumentasi yang muncul di persidangan.

Menurut Firman, ada kelemahan dalam gugatan KLHK di Pengadilan Negeri Palembang (Sumatera Selatan) sehingga ditolak majelis hakim.

Dia mengemukakan, dengan mengajukan tuntutan Rp 7,9 triliun, pemerintah seolah gagah dengan membuat para pembakar hutan jera. Padahal, data dan dukungan aturan dalam undang-undangnya lemah.

(Baca: Bakar Hutan Tak Merusak, Hakim Dinilai Pakai Kacamata Kuda)

"Jadi masyarakat jangan diberi angin surga alias janji manis, padahal sesunguhnya hal itu sangat lemah dan mudah dipatahkan hakim," ucapnya.

Firman yang juga pimpinan Badan Legislasi DPR mengajak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh menyangkut sejumlah regulasi atau UU tentang Kehutanan agar tidak tumpang-tindih. Yang terpenting pemerintah juga melaksanakan UU tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com