Ia mengaku sudak berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo sebelum berunding dengan Din Minimi.
"Sudah. Sebelum ini berjalan, saya berkoordinasi (dengan Presiden). Kan harus saya yakini dulu bahwa ini bisa diproses di kemudian hari, baru kita tawarkan ke dia. Kalau tidak bisa, saya tidak berani lanjut," kata Sutiyoso, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Sutiyoso mengungkapkan, ia akan menyampaikan surat terkait amnesti untuk Din Minimi kepada Presiden Jokowi pada hari ini.
Selanjutnya, surat itu akan diproses oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Nanti (Kementerian) Kumham akan menulis surat untuk DPR, Komisi III, untuk minta persetujuan," ujarnya.
Terkait pernyataan Kepala Polri yang meminta kelompok Din Minimi tetap diproses hukum, Sutiyoso menghargainya.
Menurut Sutiyoso, Polri dapat menjalankan tugasnya selama amnesti untuk Din Minimi masih diproses.
"Saya setuju, memang itu proses kepolisian seperti itu, dilakukan saja, tidak ada masalah. Ini dilakukan, sambil jalan kita menunggu proses amnesti dikerjakan," kata Sutiyoso.
Din Minimi dan ratusan anggotanya turun gunung untuk menyerahkan senjata, amunisi, dan granat kepada Sutiyoso.
Sebagai imbal baliknya, Din Minimi meminta beberapa syarat, salah satunya pemberian amnesti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.