Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riadmadji.
"Belum dikomunikasikan. Baik dengan Pemda, DPRD, pihak otorita Batamnya dan investor," ujar Dodi, di Batam, Kamis (31/12/2015) siang.
Pemerintah berencana menghapus BP Batam agar kewenangannya diserahkan ke pemerintah daerah. Akan tetapi, hal ini baru sebatas hasil rapat kabinet di Istana negara, beberapa waktu lalu.
Rapat tersebut dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan sejumlah menteri lain.
"Dalam rapat, awalnya membicarakan hal-hal yang menghambat investasi. Salah satu isunya lalu ke arah adanya aturan yang menghambat. Maka penyelesaiannya adalah pemangkasan aturan dan penyempurnaan pelayanan. Nah, di Batam, dicetuskanlah ide soal penghapusan BP Batam agar diserahkan ke pemerintah daerah," ujar Dodi.
Dodi mengatakan, penghapusan BP Batam dan menyerahkan kewenangan ke pemerintah daerah semacam itu tidak semudah membalik telapak tangan.
"Akan dilakukan komunikasi dengan yang mengikutsertakan stakeholder. Intinya ini adalah mempercepat dan menarik investasi. Kuncinya, perangkat pemerintah daerah harus kapabel agar peralihan ini sukses," ujar Dodi.
Penghapusan BP Batam
Sebelumnya, pemerintah berencana menghapus BP Batam pada awal 2016 mendatang dan mengganti dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
"Target kami, Januari 2016, PB Batam akan kami hapuskan," ujar Tjahjo di Tanjung Pinang Kepulauan Riau, Rabu kemarin.
Rencana itu, kata Tjahjo, telah sesuai dengan keputusan rapat dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait. Pemerintah berpendapat, keberadaan BP Batam berikut pola manajemennya tidak dapat menarik investasi lebih banyak lagi. Sebab, terjadi tumpang tindih kewenangan, yakni antara pemerintah daerah dengan BP Batam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.