Hal tersebut diungkapkan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agung Setya.
"Beberapa waktu lalu, kami bertemu dengan polisi China, bekerja sama tentang kejahatan siber. Mereka geleng-geleng kepala itu begitu tahu penyidik cyber crime Indonesia cuma 18 orang," ujar Agung dalam acara diskusi Jurnalis Trunojoyo di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/12/2015).
Agung melanjutkan, pantas saja polisi negeri tirai bambu itu merespons demikian. Sebab, jumlah penyidik cyber crime di China mencapai 18.000 orang.
Agung merasa jumlah personel polisi yang membidangi kejahatan siber di Indonesia memang kurang. Padahal, kejahatan jenis ini meningkat pada tahun-tahun terakhir. Seharusnya, penebalan personel untuk mengantisipasi efek negatif kejahatan ini dilaksanakan segera.
Meningkat setiap tahun
Subdirektorat Cyber Crime yang bernaung di direktoratnya mencatat, jumlah laporan kejahatan siber tahun 2012 hanya 781 laporan.
Dari jumlah tersebut, hanya 86 laporan yang berhasil diselesaikan. Tahun 2013, jumlah laporannya melonjak menjadi 1.347 laporan dengan penyelesaian laporan sebanyak 115 saja.
Adapun, pada 2014, terdapat 1.324 laporan dengan penyelesaian perkara sebanyak 307.
Sementara sepanjang Januari hingga Oktober 2015, terdapat 1.325 laporan dengan jumlah perkara yang diselesaikan sebanyak 355.
Agung mengapresiasi rencana pemerintah untuk membentuk badan cyber nasional. Dia hanya berharap pembentukan badan tersebut turut mengikutsertakan kepolisian sebagai unsur yang penting.
"Kita tunggu saja. Sepertinya saat ini masih dalam penggodokan. Kata-katanya sih nanti Pak Andi Widjajanto yang menjadi kepalanya. Yang penting badan ini mengecilkan proses penyidikan saja," ujar Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.