Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekanan Publik terhadap Setya Novanto Hukuman Moral untuk Pejabat Negara

Kompas.com - 17/12/2015, 15:12 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menilai, tekanan publik terhadap Setya Novanto selama ini adalah hukuman sosial dan moral untuk seorang pejabat.

Kasus dugaan pelanggaran etika yang menjerat Novanto, menurut dia, bisa menjadi pelajaran. Seorang pejabat publik tak boleh mencampuradukkan kepentingan bisnis dan kekuasaan.

"Kalau mau jadi pengusaha, ya pengusaha, kalau jadi pejabat, ya pejabat," ujar Rizal di Sibolga, Sumatera Utara, Kamis (17/12/2015).

Rizal mengatakan, mencampuradukkan kepentingan bisnis dan politik merusak negara.

"Yang bikin rusak Indonesia ini karena pejabat bertindak jadi pengusaha," kata Rizal.

Sebelumnya, Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019.

Pengunduran diri itu menyusul penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik Novanto yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Dalam surat yang dilayangkan ke MKD, Rabu (16/12/2015) malam, Novanto menyatakan, keputusan mundur ini karena ia ingin menjaga harkat dan martabat Dewan.

Selain itu, ia ingin agar masyarakat tidak gaduh atas kasus yang sedang menimpanya.

Novanto dilaporkan Sudirman lantaran diduga telah meminta sejumlah saham kepada PT Freeport Indonesia dengan mengatasnamakan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan antara dirinya, pengusaha Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pada 8 Juni 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com