"Tidak benar berita yang mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil alih penyelenggaraan ibadah umrah," kata Lukman melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/12/2015).
Lukman menjelaskan, Kementerian agama memang akan membentuk direktorat khusus yang mengurus penyelenggaraan umrah.
Namun, hal tersebut bukan berarti Kemenag langsung menyelenggarakan umrah.
Pemerintah, kata Lukman, tengah memperbaiki sistem dan manajemen penyelenggaraan umrah.
Selain itu, pemerintah juga sedang membangun regulasi dan sistem pengawasan, sehinggga siapapun yang menyelenggarakan umrah akan dilakukan secara akuntabel dan transparan.
"Ujungnya, masyarakat tidak dirugikan dari penyelenggara umrah ini," kata Lukman.
Terkait regulasi, Lukman menjelaskan, pihaknya tengah mengkaji penerapan aturan batas minimal biaya umrah.
Sebab, hingga saat ini, masih ditemukan beberapa travel umrah yang menawarkan paket umrah dengan biaya sangat murah dan tidak masuk akal.
"Misalnya, di bawah 1.000 USD orang bisa berumrah, sekarang pesawatnya saja pulang pergi berapa, belum hotelnya selama di sana,” ujar politisi PPP tersebut.
“Oleh karenanya, harus ada batas minimal biaya umrah itu berapa. Ini yang sedang kita hitung,” kata dia.
Kepada travel dan biro umrah yang nakal, Lukman menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izinnya.
Bahkan, jika ditemukan ada indikasi kuat tindak pidana, misalnya penipuan dan lainnya, biro travel nakal tersebut juga akan diproses secara hukum.
"Beberapa biro travel sudah kita lakukan seperti itu. Sebab kita sudah menjalin MoU dengan pihak Polri bagaimana polisi menindaklanjuti temuan yang ada indikasi kuat sebagai tindak pidana,” ujar Lukman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.