Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teten: Presiden Bicarakan Perpanjangan Kontrak Freeport pada 2019

Kompas.com - 13/12/2015, 14:22 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski pemerintah batal merevisi Peraturan Pemerintah No 77 tahun 2014 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara, PT Freeport Indonesia tetap menagihnya.

Sebab dengan revisi aturan itu, maka Freeport berharap bisa mendapat kepastian perpanjangan kontrak tahun ini dan bisa memberi kepastian atas mekanisme penawaran divestasi 10,64 persen saham.

Namun, pihak Istana menegaskan Presiden Joko Widodo tak akan membicarakan perpanjangan kontrak Freeport hingga 2019.

Dalam aturan yang ada saat ini, pembahasan kontrak Freeport baru bisa dilakukan 2 tahun sebelum masa kontrak habis pada 2021.

"Sudah berkali-kali sampai saat ini pemerintah belum melakukan perpanjangan kontrak dengan Freeport, karena undang-undang, peraturan yang memang pembicaraan perpanjangan kontrak baru dimulai 2019 karena kontrak berakhir 2021," ujar Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki di Kantornya, Jakarta, Minggu (13/12/2015).

Selama ini, kata Teten, apabila terjadi pembicaraan Presiden Jokowi dengan Freeport maka itu hanya sebatas memastikan komitmen-komitmen yang akan diberikan Freeport kepada Indonesia. Dan bukan membicarakan perpanjangan kontrak.

"Beberapa kali presiden menjelaskan, saya kira kita tidak ada kepentingan untuk terburu buru (membicarakan perpanjangan kontrak Freeport)," kata Teten.

Hingga hari ini, PT Freeport Indonesia belum memberikan penawaran terkait divestasi saham kepada pemerintah.

Padahal, perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu wajib menawarkan 10,64 sahamnya sejak 14 Oktober 2015 lalu.

Pemerintah siap "menjewer" perusahaan tambang yang sudah bercokol puluhan tahun di Papua tersebut untuk kedua kalinya dengan melayangkan surat teguran.

Pada "jeweran" pertama, pemerintah melayangkan surat teguran November 2015 lalu. Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama mengatakan hingga kini manajemen PT Freeport Indonesia masih menunggu mekanisme hukum dari Kementerian ESDM.

Riza menegaskan PT Freeport berjanji berkomitmen melakukan divestasi saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com