JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta lebih tegas dalam menyeleksi angkutan umum di Jakarta. Hal itu disebabkan angkutan umum tak laik jalan kerap menyebabkan kecelakaan.
"Semua angkutan (yang) tidak laik jalan, Polda Metro Jaya mendukung harus dicabut izinnya. Tidak hanya bus metromini dan kopaja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (7/12/2015).
Angkutan umum tak laik jalan tersebut membawa manusia sehingga sopir bus bertanggung jawab atas keselamatan nyawa di dalamnya. (Baca: Ahok Sebut Telah Cabut Trayek 1.600 Bus Tak Laik Pakai)
"Karena (bus tak laik jalan) membahayakan tingkat keselamatan nyawa penumpang karena dia menjamin nyawa setiap penumpangnya," kata Iqbal.
Polisi dan Dishubtrans DKI juga kerap kali melakukan razia gabungan. Razia tersebut dalam satu hari setidaknya menindak 15 angkutan umum yang melanggar.
"Jadi, harus sinergi satu sama lain," kata Iqbal. (Baca: Ahok: 3.000 Bus Enggak Laik Jalan, Mana Organda?)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.