Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Keaslian Rekaman Maroef Sjamsoeddin, Kejaksaan Libatkan Ahli TI

Kompas.com - 04/12/2015, 13:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus melibatkan tim ahli untuk memastikan autentisitas rekaman suara milik Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Penyidik mengantisipasi apabila rekaman itu ternyata telah disunting.

Pelibatan itu sendiri terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi melalui pemufakatan jahat yang dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Setya Novanto bersama-sama pengusaha Muhammad Riza Chalid.

“Rekaman akan diteliti terlebih dahulu apakah asli atau tidak, ada pengeditan atau tidak. Tentunya ini akan diteliti oleh ahli TI,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto di kantornya, Jumat (4/12/2015).

Amir belum bisa memastikan ahli teknologi dan informasi (TI) yang akan dilibatkan dalam penyelidikan perkara ini. Dia menunggu informasi tersebut dari penyidik. (Baca: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Kasus Setya Novanto)

Amir menegaskan, pelibatan ahli TI untuk memeriksa autentisitas rekaman itu sangat penting. Sebab, rekaman tersebut merupakan bukti dasar dilakukannya penyelidikan.

Bahkan, sebut Amir, bukan tidak mungkin hasil analisis ahli TI dapat meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Jika bukti dasar sudah didapatkan, lanjut Amir, penyidik tinggal melengkapi berkas dengan bukti-bukti yang lainnya.

“Rekaman itu hanya salah satu bukti. Kami akan kejar keterangan dan dokumen lainnya juga,” ujar Amir. (Baca: Isi Rekaman: Yang Sahamnya Itu Juga Maunya Pak Luhut...)

Rekaman yang diduga berisi percakapan antara Setya, Riza, dan Maroef itu sendiri, kata Amir, sudah di tangan penyidik.


Rekaman itu diserahkan Maroef pada saat pemeriksaan di Gedung Bundar, Rabu (2/12/2015). (Baca: JK Sebut Orang-orang yang Ada di Rekaman Freeport Serakah)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mulai mengusut dugaan permintaan saham oleh Ketua DPR Setya Novanto kepada PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Unsur pidana yang didalami penyidik adalah dugaan pemufakatan jahat yang mengarah ke tindak pidana korupsi sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com