Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla Komentari Langkah Kejagung Buka Penyelidikan Terkait Kasus Setya Novanto

Kompas.com - 02/12/2015, 18:46 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengomentari rencana Kejaksaan Agung menyelidiki kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto kepada PT Freeport Indonesia.

Menurut Kalla, Kejagung memiliki kewenangan untuk mulai menyelidiki atau tidak menyelidiki kasus tersebut.

"Yang menentukan tepat atau tidaknya kan Jaksa Agung, yang mengerti hukum. Bukan saya," kata Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Kemarin, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan bahwa Kejagung membuka penyelidikan atas pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan oleh Setya.

Perkara itu akan diselidiki dengan konstruksi dugaan permufakatan jahat mengarah ke tindak pidana korupsi.

"Tentang permufakatan jahat sendiri kan ada di hukum positif dan itu diatur dalam undang-undang," kata Prasetyo.

Penyelidikan oleh Kejaksaan Agung atas dugaan permufakatan jahat yang diduga dilakukan Setya dilakukan tanpa menunggu hasil putusan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

(Baca: Kejaksaan Tak Tunggu Hasil MKD soal Dugaan Permufakatan Jahat Setya Novanto)

"Tidak ada kaitannya dengan itu. MKD kan masalah etik, kita murni masalah hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto di kantornya, Rabu (2/12/2015) siang.

Amir mengatakan bahwa perkara tersebut termasuk delik korupsi. Oleh sebab itu, tidak perlu ada aduan atau laporan atas perkara itu untuk menindaklanjutinya.

Amir juga memastikan bahwa penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyelidiki perkara tersebut.

Penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan terkait perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com