Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagian Anggota MKD Inginkan Pemeriksaan Sudirman Said secara Terbuka

Kompas.com - 02/12/2015, 11:33 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri ESDM Sudirman Said sebagai saksi, Rabu (2/12/2015) siang.

Sejumlah anggota MKD berharap agar pemeriksaan berlangsung terbuka.

"Karena ini menyangkut substansi, kami berharap demikian (terbuka)," kata anggota MKD Akbar Faisal saat dihubungi, Rabu.

Anggota Fraksi Nasdem itu akan fokus pada alasan Sudirman, yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto atas kasus dugaan pelanggaran kode etik.

Setya disebut ikut di dalam percakapan dengan pengusaha Muhammad Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Setya diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dalam pembicaraan renegoisasi kontrak Freeport.

Selain itu, Setya juga meminta saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, sekaligus meminta agar Freeport menjadi investor sekaligus pembeli tenaga listrik yang dihasilkan.

"Ini kan mengadukan pimpinan DPR kepada MKD. Apa alasannya, kenapa hanya dia yang diadukan," kata Akbar.

Anggota MKD, Syarifudin Sudding, mengatakan bahwa lampiran yang disertakan Sudirman ketika membuat laporan pengaduan akan dikonfirmasi di dalam persidangan. Hal itu karena lampiran tersebut tidak bisa serta merta menjadi alat bukti.

"Jadi dasarnya MKD ini melakukan pemeriksaan laporan pengaduan awal yang disampaikan Sudirman Said. Lalu nanti akan dikonfirmasi tentang kebenaran laporan itu berikut dokumen yang disampaikan dari pemeriksaan yang bersangkutan," ujarnya.

Anggota Fraksi Hanura itu juga meminta agar Sudirman menunjukkan rekaman atas transkrip yang diserahkan secara utuh.

Menurut laporan Sudirman, percakapan yang diduga terjadi pada 8 Juni 2015 itu berlangsung selama 120 menit. Namun, rekaman yang diserahkan Sudirman hanya sepanjang 11 menit 38 detik serta tiga lembar transkrip.

Sudding menambahkan, penanganan perkara dugaan pelanggaran kode etik Setya kini sudah tidak ada hambatan.

Persoalan legal standing Sudirman sebagai pelapor hingga validasi rekaman yang sebelumnya sempat menjadi dinamika usai sejumlah fraksi melakukan perombakan anggota MKD, sudah selesai dengan keputusan yang diambil melalui voting, Selasa (1/12/2015) kemarin.

"Kita harapkan (sidang hari ini) terbuka," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Nasional
Gugatan Usia Calon Kepala Daerah Diduga Sengaja Diajukan Jelang Pilkada

Gugatan Usia Calon Kepala Daerah Diduga Sengaja Diajukan Jelang Pilkada

Nasional
Putusan MA Diduga Bagian Manuver Politik demi Bantu Kaesang di Pilkada

Putusan MA Diduga Bagian Manuver Politik demi Bantu Kaesang di Pilkada

Nasional
Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com