Laporan tidak wajar tersebut dinilai berpotensi menimbulkan politik uang oleh kandidat kepala daerah.
JPRR mengambil contoh pelaporan dana kampanye di sembilan daerah yang dinilai bermasalah yaitu, Kabupaten Maros, Kabupaten Jember, Kabupaten Sluma di Bengkulu, Kota Tangerang Selatan, Kota Semarang, Kota Depok, Palu, Bantul, dan Balikpapan.
Deputi Koordinator JPPR Sunarto mengatakan, dalam penelitian soal laporan awal dana kampanye, ditemukan kejanggalan identitas penyumbang dana dengan laporan yang diberikan kandidat kepala daerah.
"Setelah dikroscek, ternyata ada identitas penyumbang yang tidak sesuai. Bahkan, penyumbang yang namanya disebutkan, tidak kenal dengan calon yang diberikan uang," ujar Sunarto, dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2015).
Salah satu contoh, misalnya laporan awal dana kampanye calon wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Setelah diperiksa, penyumbang dana sebesar Rp 50 juta yang identitasnya disebutkan dalam laporan ternyata tidak mengenal Airin.
"Tim pemenangan Airin telah memberikan klarifikasi mengenai hal itu, mereka beralasan bahwa terjadi kekeliruan dalam pelaporan," kata Sunarto.
Beberapa contoh lain, misalnya kondisi perekonomian dan harta milik penyumbang dinilai janggal untuk memberikan dana kampanye bagi calon kepala daerah.
JPRR menduga, ada pencatutan nama warga untuk memperkecil laporan jumlah sumbangan yang diberikan pihak swasta. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah membatasi dana kampanye dari perseorangan sebesar Rp 50 juta dan dari kelompok/badan hukum swasta maksimal sebesar Rp500 juta.
Sunarto mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa belum ada prinsip transparansi dan akuntabilitas pasangan calon kepala daerah terkait pengelolaan dana kampanye. Besarnya sumbangan dinilai rawan digunakan pasangan calon untuk melakukan politik uang terhadap pemilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.