Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Sayangkan Masih Ada Calon Kepala Daerah yang Bebas Bersyarat

Kompas.com - 19/11/2015, 22:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menyayangkan keputusan penyelenggara pemilu yang meloloskan Ismet Mile untuk melanjutkan pencalonannya sebagai calon Bupati Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Titi menambahkan, meski masa pidana Ismet berakhir Desember 2014 dan kini dalam masa percobaan.

Namun, menurut Titi seharusnya seorang calon kepala daerah adalah orang yang sudah benar-benar terbebas dari ancaman masuk kembali ke penjara.

"Calon (kepala daerah) itu kan mestinya terbebas sama sekali dari ancaman masuk kembali ke penjara. Betul-betul orang yang hak warga negaranya bebas," kata Titi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).

Ia menuturkan, seharusnya seseorang yang mencalonkan sebagai kepala daerah tidak berstatus bebas bersyarat, tapi yang sudah bebas murni.

Sedangkan bagi Ismet, menurut Titi, belum sepenuhnya meraih kemerdekaan secara hukum.

"Karena ruang dia masuk kembali itu kan, kalau dia melakukan pidana antara Desember 2014 sampai 2015. Dia harus menjalani sepertiga masa hukumannya," ujar Titi.

Titi juga menyayangkan langkah penyelenggara pemilu yang lambat dalam mengatasi permasalahan calon kepala daerah berstatus bebas bersyarat ini.

Menurut dia, masalah ini tidak akan berlarut jika sejak awal KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memilki prioritas kerja. 

Dengan demikian, persoalan calon kepala daerah bebas bersyarat tidak mepet dengan hari pemungutan suara.

"Kami melakukan pelaporan ke KPU untuk Jimmy Rimba (calon kepala daerah bebas bersyarat kota Manado) pada September. Tapi kenapa kemudian putusannya November? Dua bulan lebih lho," ujar Titi.

Menurut dia, dalam penyelenggaraan pilkada ada tiga hal yang harus diwujudkan, yaitu integritas penyelenggara, integritas penyelenggaraan dan integritas hasil.

Titi menambahkan, seharusnya KPU dan Bawaslu menyepakati bahwa semua calon sudah benar-benar merdeka dan terbebas dari proses hukum.

"Kalau orang menjalani hukuman percobaan, dia belum menjadi pribadi yang bebas secara hukum," kata Titi.

"Bisa jadi dalam masa kampanye rapat umum, kalau dia melakukan tindak pidana pemilu, dia harus masuk sel. Jadi statusnya dia kembali jadi warga binaan. Logikanya itu," ujarnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Nasional
Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com