Namun, jika tak ada, dapat dilakukan pengadaan.
Menurut Hery, peristiwa hilangnya bilik dan kotak suara seperti di KPU Daerah Sragen bukan hanya terjadi sekali ini, melainkan telah beberapa kali.
"Ya, memang banyak hal-hal seperti itu. Dulu juga Klaten, Kota Medan juga ada saat pileg," kata Hery di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).
Menurut Hery, kehilangan bilik dan kotak suara di Kota Medan saat pemilu legislatif lalu adalah salah satu yang terbanyak. (Baca: Ratusan Kotak Suara di Sragen Hilang, KPUD Duga Ulah Oknum Petugas )
Akibat logistik yang hilang tersebut, KPU mengganti kotak suaranya dengan kotak berbahan kardus.
"Hampir 90 persen hilang. Akhirnya kan kita ganti pakai kardus. Yang penting TGR (tuntutan ganti rugi) jalan terus," tutur Hery.
Ia menambahkan, ganti rugi harus tetap dijalankan karena bilik dan kotak suara merupakan barang negara yang harus disimpan dan dirawat dengan baik.
Penyebab hilangnya barang-barang terus juga harus diusut, termasuk bekerja sama dengan instansi terkait.