Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inovasi-inovasi dari Peradilan

Kompas.com - 16/11/2015, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Aplikasi "Audio to Text Recording" atau ATR diusulkan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015.

Aplikasi ini dimanfaatkan untuk merekam proses persidangan, kemudian suara rekaman dapat langsung diubah menjadi tulisan.

ATR menyabet juara pertama inovasi yang digelar untuk pertama kali di Mahkamah Agung.

Ide membuat ATR tersebut bermula dari tingginya beban yang harus dihadapi oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang.

Pada 2014, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menerima 8.700 perkara yang harus diselesaikan dengan sumber daya terbatas. Hanya ada 15 hakim dan 15 panitera pengganti di pengadilan tersebut.

Karena itu, inovasi seperti ATR tersebut sangat bermanfaat untuk panitera pengganti dalam proses mempercepat pembuatan berita acara sidang dan bagi hakim untuk proses mempercepat pembuatan putusan.

Pasca adanya aplikasi ini, penyelesaian atau minutasi perkara di Pengadilan Agama Kabupaten Malang menjadi lebih cepat. Dari yang semula 7-14 hari kini menjadi hanya 3 hari.

"Kompetisi ini harus ditindaklanjuti sebab hasilnya memengaruhi kerja hakim. Secepatnya harus diduplikasi," kata Ketua MA Hatta Ali, Jumat (13/11/2015), saat mengumumkan hasil kompetisi inovasi.

Berdasarkan data di laman inovasi.mahkamahagung.go.id, tercatat 447 usulan inovasi dari 333 pengadilan yang masuk ke panitia kompetisi inovasi.

Kegiatan ini memang diikuti dengan penuh semangat oleh warga pengadilan, bahkan terdapat satu pengadilan yang mengirimkan 12 jenis usulan inovasi.

Aplikasi lain yang mencuri perhatian dewan juri dan masyarakat pada umumnya adalah yang dikerjakan Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Mereka mengusulkan aplikasi untuk "Menghitung Sendiri Panjar Biaya Perkara" atau disebut "e-SKUM".

Dengan alat ini, pencari keadilan dapat menghitung sendiri panjar biaya perkara secara elektronik di lobi pengadilan.

Setelah biaya diketahui, masyarakat dapat mendaftar perkara hanya dengan mengklik, lalu menyetor panjar dengan mesin EDC (electronic data capture) di meja informasi atau ATM (anjungan tunai mandiri) BNI ataupun setor tunai pada MLG (Mobil Layanan Gerak) BNI Syariah di halaman PN Pekanbaru.

Sementara itu, juara ketiga diraih Pengadilan Agama Tanggamus (Lampung) yang menghadirkan Tanggamus Mobile Court (TMC).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com