Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inovasi-inovasi dari Peradilan

Kompas.com - 16/11/2015, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Aplikasi "Audio to Text Recording" atau ATR diusulkan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015.

Aplikasi ini dimanfaatkan untuk merekam proses persidangan, kemudian suara rekaman dapat langsung diubah menjadi tulisan.

ATR menyabet juara pertama inovasi yang digelar untuk pertama kali di Mahkamah Agung.

Ide membuat ATR tersebut bermula dari tingginya beban yang harus dihadapi oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang.

Pada 2014, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menerima 8.700 perkara yang harus diselesaikan dengan sumber daya terbatas. Hanya ada 15 hakim dan 15 panitera pengganti di pengadilan tersebut.

Karena itu, inovasi seperti ATR tersebut sangat bermanfaat untuk panitera pengganti dalam proses mempercepat pembuatan berita acara sidang dan bagi hakim untuk proses mempercepat pembuatan putusan.

Pasca adanya aplikasi ini, penyelesaian atau minutasi perkara di Pengadilan Agama Kabupaten Malang menjadi lebih cepat. Dari yang semula 7-14 hari kini menjadi hanya 3 hari.

"Kompetisi ini harus ditindaklanjuti sebab hasilnya memengaruhi kerja hakim. Secepatnya harus diduplikasi," kata Ketua MA Hatta Ali, Jumat (13/11/2015), saat mengumumkan hasil kompetisi inovasi.

Berdasarkan data di laman inovasi.mahkamahagung.go.id, tercatat 447 usulan inovasi dari 333 pengadilan yang masuk ke panitia kompetisi inovasi.

Kegiatan ini memang diikuti dengan penuh semangat oleh warga pengadilan, bahkan terdapat satu pengadilan yang mengirimkan 12 jenis usulan inovasi.

Aplikasi lain yang mencuri perhatian dewan juri dan masyarakat pada umumnya adalah yang dikerjakan Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Mereka mengusulkan aplikasi untuk "Menghitung Sendiri Panjar Biaya Perkara" atau disebut "e-SKUM".

Dengan alat ini, pencari keadilan dapat menghitung sendiri panjar biaya perkara secara elektronik di lobi pengadilan.

Setelah biaya diketahui, masyarakat dapat mendaftar perkara hanya dengan mengklik, lalu menyetor panjar dengan mesin EDC (electronic data capture) di meja informasi atau ATM (anjungan tunai mandiri) BNI ataupun setor tunai pada MLG (Mobil Layanan Gerak) BNI Syariah di halaman PN Pekanbaru.

Sementara itu, juara ketiga diraih Pengadilan Agama Tanggamus (Lampung) yang menghadirkan Tanggamus Mobile Court (TMC).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com