JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meminta rekaman asli pembicaraan antara pimpinan PT Freeport Indonesia dan politisi DPR.
Percakapan itu diperlukan sebagai bukti adanya anggota DPR yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dalam urusan perpanjangan izin operasi Freeport di Indonesia.
"Kami minta bukti rekaman yang orisinal sehingga kami bisa melakukan telaah," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (16/11/2015).
Hari ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyerahkan transkrip percakapan pimpinan Freeport dan politisi DPR itu kepada MKD.
Menurut Sudirman, anggota DPR yang disebutnya sebagai politisi kuat itu meminta saham sebanyak 20 persen kepada bos PT Freeport Indonesia.
(Baca: "Politisi Kuat" Minta Saham 20 Persen ke Freeport untuk Presiden dan Wapres)
Junimart mengatakan, Sudirman akan menyerahkan bukti rekaman asli itu dalam waktu dekat. MKD akan meminta keterangan lebih jauh mengenai hal ini kepada Sudirman.Saat disinggung mengenai identitas "politisi kuat" yang dimaksud, Junimart enggan membeberkannya.
Begitu pula saat ditanya kedudukan politisi tersebut, apakah anggota biasa atau pimpinan.
"Saya kira terlalu prematur. Yang jelas, dia (Sudirman) menyebut total namanya. Dia (politisi kuat) juga bersama pengusaha yang cukup terkenal di dunia internasional," ujarnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, laporan yang dibuat Sudirman akan segera diverifikasi.
Hasil verifikasi itu akan menentukan apakah laporan itu dapat ditindaklanjuti atau tidak.
"Nanti diverifikasi dulu, lalu diregister perkaranya. Baru kita akan tentukan langkah selanjutnya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.